Pekon Warga Mulyo
Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu - 18
Wargomulyo | 18 Mei 2026 | 11 Kali Dibaca
Artikel
Wargomulyo
18 Mei 2026
11 Kali Dibaca
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Pekon Wargomulyo Terima DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
PRINGSEWU – Pemerintah Pekon Wargomulyo menghadiri acara strategis terkait tata kelola pajak daerah pada Senin, 11 Mei 2026. Acara bertajuk "Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Kabupaten Pringsewu Tahun 2026" ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan.
Momen utama dalam acara ini adalah penyerahan secara simbolis dokumen Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para pimpinan wilayah, termasuk Pj Pekon Wargomulyo, Bapak Fikri, yang hadir langsung untuk menerima dokumen tersebut sebagai landasan pemungutan pajak di tingkat pekon.
Kehadiran Lintas Instansi
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan instansi penegak hukum serta layanan publik. Beberapa tokoh dan perwakilan instansi yang hadir antara lain:
-
Pemerintah Kabupaten Pringsewu: Dihadiri oleh Bapak H. Riyanto Pamungkas, yang memberikan arahan mengenai pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak bumi dan bangunan.
-
Kejaksaan Negeri Pringsewu: Hadir memberikan penguatan dari sisi hukum terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pajak.
-
Jasa Raharja: Memberikan edukasi terkait keterhubungan antara pajak kendaraan dan perlindungan dasar bagi masyarakat.
-
Aparatur Kecamatan: Hadir mendampingi pekon-pekon di wilayahnya untuk sinkronisasi data administrasi.
Optimalisasi Pajak untuk Pembangunan
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah kabupaten menekankan bahwa PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Penyerahan DHKP dan SPPT lebih awal diharapkan dapat mempercepat proses pendistribusian kepada wajib pajak di tingkat pekon.
Bapak Fikri (Pj Pekon Wargomulyo) setelah menerima dokumen tersebut menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti dengan pengorganisiran tim pemungut pajak di pekon.
"Penerimaan DHKP ini adalah amanah. Kami di Pekon Wargomulyo akan berupaya maksimal untuk memberikan sosialisasi kepada warga agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu demi kelancaran pembangunan di desa kita tercinta," ujar beliau.
Membangun Kepatuhan Hukum
Kehadiran pihak Kejaksaan Negeri juga memberikan sinyal pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak ada kendala hukum di kemudian hari, baik bagi aparatur yang memungut maupun masyarakat yang membayar.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan teknis penyampaian SPPT kepada masing-masing perwakilan pekon. Dengan dimulainya langkah ini, Pekon Wargomulyo siap mendukung target capaian pajak Kabupaten Pringsewu tahun 2026.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2039
Populasi
1825
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3864
2039
Laki-laki
1825
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3864
TOTAL
Aparatur Pekon
Pj. Kepala Desa
FIKRI
Sekretaris Desa
MOHAMMAD ALI SIGIT
Kaur Pemerintahan
M. KHOERONI
Kaur Keuangan
NUR IDA KRISNAWATI
Kasi Pelayanan
RACHEL MARWATI
Kepala Dusun 006
zaenuri
Kaur Umum
MUH ATHOBIK
Kaur Perencanaan
HERI WIBOWO
Kepala Dusun 002
JOKO SUMARJO
Kepala Dusun 001
SODIKIN
Kepala Dusun 007
AMAT NUR
Kepala Dusun 004
AZIZ RAHMATULLOH
Kepala Dusun 003
SUTIYONO
Operator 2
NUR ALIMI
Pekon Warga Mulyo
Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Menu Kategori
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 93 |
| Kemarin | : | 279 |
| Total | : | 76,599 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.149 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar